Dorong Daya Saing, Kemenperin Tegaskan Industri TPT Perlu Konsep Keberlanjutan
Dorong Daya Saing, Kemenperin Tegaskan Industri TPT Perlu Konsep Keberlanjutan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Di tengah-tengah kemunduran industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga kini masih berusaha untuk terus meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Hal ini agar bisa lebih berdaya saing di tengah permasalahan yang dihadapi, salah satunya persoalan membanjirnya produk impor ilegal.
BACA JUGA:Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
BACA JUGA:Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat
Menurut keterangan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, isu keberlanjutan menjadi salah satu yang perlu diperhatikan dan dipahami oleh industri TPT dalam negeri,
Seiring dengan perkembangan saat ini terhadap era manufaktur yang berwawasan lingkungan
Selain itu, isu keberlanjutan di industri TPT akan mendukung terciptanya ekonomi sirkular serta tren inovasi yang sedang berkembang.
"Industri TPT dapat menggali potensi ini baik dari segi desain dan spesifikasi produk, hingga standar industri yang dipersyaratkan," ujar Andi dalam keterangan resminya pada Sabtu 16 November 2024.
BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
BACA JUGA:Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
Selain itu, Andi menambahkan, industri TPT nasional saat ini perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau.
Menurutnya, kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan.
Andi juga menyampaikan, Kemenperin aktif mendorong industri TPT untuk memperluas akses pasarnya ke negara-negara nontradisional yang potensial.
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi industri TPT dapat memanfaatkan perjanjian kerja sama perdagangan yang telah terjalin saat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: