Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri

Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara menanggapi kebijakan Menteri Pertanian (Mentan)Andi Amran Sulaiman mengenai susu dalam negeri.

Mentan Amran mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

Dalam keterangannya, Agus Gumiwang  menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Mentan Amran ini merupakan bukti dari keberpihakan Pemerintah kepada rakyat.

BACA JUGA:Kapolri Bakal Berikan Sanksi Tegas Anggotanya yang Terbukti Bekingi Judi Onilne

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Penyebab Kebocoran Anggaran, Mulai dari Suap hingga Penggelapan Pajak

Agus Gumiwang menambahkan, dengan adanya usulan tersebut, maka kualitas produksi susu juga akan meningkat.

"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Senin 11 November 2024.

Menurut keterangan Menperin Agus, Kemenperin juga mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas. 

Dalam keterangannya, hal ini ditujukan untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.

BACA JUGA:Di Hadapan Pebisnis China, Prabowo Tekankan Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian

BACA JUGA:Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI

"Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional," tutur Menperin Agus.

Menurut Menperin Agus, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. ton.

Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads