Sampah Menumpuk di Sawah Warga Babelan, Diduga Oknum DLH Buang Sembarangan
Warga di Babelan mengeluhkan oknum Dinas yang membuang sampah di persawahan Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan dalam beberapa bulan terakhir.-Disway.id/Dimas Rafi-
Areal sampah itu membentang sepanjang 200 meter dan lebar hampir 75 meter.
BACA JUGA:Menteri LH Fokus Tuntaskan Persoalan Tumpukan Sampah di TPST Bantar Gebang
UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah I baru-baru ini memasang rambu yang menyatakan bahwa areal pembuangan sampah ilegal itu telah ditutup.
"Lokasi sampah liar ini ditutup, barang siapa yang membuang sampah akan kami jerat pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp. 50.000.000 Perda Kabupaten Bekasi, No.4 tahun 2012," tulis tertera di spanduk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: