Supratman Ungkap Kapan Prabowo Pindahkan Ibukota ke IKN
Menkumham ungkap kapan IKN pindah--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas memastikan pemindahan ibukota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terealisasi.
"Kan sudah jelas Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti tetap akan Presiden selesaikan," kata Supratman di DPR RI, Selasa, 19 November 2024.
BACA JUGA:Asiknya Ole Romeny Main Bola Bareng Anak-anak Panti Asuhan di Jaksel: El Humble!
Supratman mengatakan Presiden Prabowo Subianto ingin meneken Keppres setelah gedung DPR dan Mahkamah Agung (MA) di IKN tuntas dibangun.
"Yang pasti, soal deadline-nya, karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, ya, baik itu legislatif, eksekutif dan yudikatifnya terpenuhi, itu aja," ujar Supratman.
BACA JUGA:Kereta Tanpa Rel di IKN Bakal Dikembalikan ke China, Ada Sistem yang Belum Berfungsi dengan Baik
Supratman mengatakan Prabowo telah meminta agar pembangunan gedung untuk legislatif dan yudikatif bisa segera dipercepat.
Soal Keppres mengenai IKN, ia mengatakan hal itu dapat kapan saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Pelantikan Basuki Hadimuljono: AHY dan Nusron Wahid Berikan Dukungan untuk Pembangunan IKN
Ia menekankan, hal terpenting yaitu kesiapan sarana dan prasarana kantor hingga tempat tinggal aparat pemerintah di IKN.
"Kita kan lihat politik anggarannya ke depan, Presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan. Setelah itu Mahkamah Agung, juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan," imbuhnya.
BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Dilantik Jadi Kepala Otorita IKN, Berikut Tugas dan Wewenangnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: