Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Semarang Dapat Santunan

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Semarang Dapat Santunan

an akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024 dapat santunan. --Jasa Raharja

JAKARTA, DISWAY.ID – Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024 dapat santunan. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Tabrakan Tol Cipularang, Segini Besarannya

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Guna percepatan proses santunan, sesaat setelah mendapatkan informasi, petugas Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.

Pihaknya menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. 

BACA JUGA:Jasa Raharja Jamin Kemudahan Akses Pelayanan Perlindungan Asuransi Sosial

“Kami terus mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik pribadi maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat pengendara truck trailer tidak waspada saat jalanan menurun di turunan Silayur hingga menabrak kendaraan truck colt diesel, beberapa sepeda motor, dan ruko. 

BACA JUGA:Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

Akibat musibah tersebut, 2 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. 

Seluruh korban dievakuasi dan mendapat perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads