Lagu Indonesia Raya Wajib Diputar Setiap Pukul 10 Pagi di Stasiun Kereta, Bangun Semangat Nasionalisme
Penumpang di stasiun kereta api wajib ambil sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.-Rury Pramesti-
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memutarkan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB pagi.
Pemutaran lagu Indonesia Raya sendiri diwajibkan menurut arahan Menteri BUMN Erick Thohir di seluruh kantor BUMN, termasuk stasiun kereta setiap pukul 10.00 pagi.
Adapun, ketentuan ini tercantum di Surat Edaran Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara yang telah ditetapkan sejak 11 November 2024.
BACA JUGA:Megawati Ungkap Sejarah Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Dinyanyikan Jadi 1 Stanza
Selain itu, saat pemutaran lagu kebangsaan dikumandangkan, penumpang diharap bisa mengambil sikap sempurna.
Hal ini sebagai bentuk menjaga semangat nasionalisme, dan bertujuan untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air di dalam setiap aktivitas.
Usia lagu kebangsaan selesai dikumandangkan, penumpang atau pekerja yang berada di lokasi stasiun bisa kembali melanjutkan aktivitas masing-masing.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Berikut ini adalah lirik lagu Indonesia Raya yang setiap pukul 10.00 pagi akan dikumandangkan di seluruh kantor BUMN, termasuk stasiun kereta.
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: