PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Harga Kendaraan Baru Bakal Naik
PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Harga Kendaraan Baru Bakal Naik-M. Ichsan-
Sebelumnya diberitakan, Melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subiano secara resmi telah mengumumkan bahwa kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen secara resmi akan berjalan mulai pada 1 Januari 2025 nanti.
Dalam keterangannya, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa rencana penerapan PPN 12 persen ini, sudah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Bukannya kita membabi buta atau tidak perhatian kepada sektor-sektor lain. Tapi APBN harus mampu merespon global financial crisis, kesehatannya harus kita jaga," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 15 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: