Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas kasus suap yang menjerat kasus pemufakatan jahat atas putusan bebas Ronald Tannur-Instagram-
BACA JUGA:Sudah Diperiksa, Edward Tannur Masih Berstatus Sebagai Saksi di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga diantaranya yaitu Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka menerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kemudian ada pengacara Ronald, Lisa Rachmat juga menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada ketiga hakim untuk memvonis bebas Ronald Tannur.
Dalam pengembangan, Korps Adhyaksa juga menjerat eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.
Zarof bermufakat jahat dengan Lisa Rahmat untuk vonis kasasi Ronald di MA. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: