Tak Dipindah ke Rusun, Warga Kolong Tol Angke KTP Non-DKI Bingung Mau ke Mana
Tak Dipindah ke Rusun, Warga Kolong Tol Angke KTP Non-DKI Bingung Mau ke Mana-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:Lurah Jelambar Sebut Sebagian Besar Warga Kolong Tol Angke Punya KTP
"Tapi ya bagusnya pembongkaran sekarang ini Satpol PP pihak dari kelurahan nggak terlalu yang keras, tahun ini sih enggak," pungkasnya.
Adapun sebanyak 44 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol Jelambar Baru direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, mereka yang direlokasi digratiskan biaya sewa Rusun selama 6 bulan.
"Selama di rusunawa ini, mereka akan dibebaskan dari biaya sewa hunian selama 6 bulan," kata Marullah melalui keterangan tertulis pada Minggu, 1 Desember 2024.
Marullah membeberkan, selama menghuni Rusunawa, warga akan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas umum seperti air bersih, sanitasi, transportasi, dan pendidikan.
Relokasi warga kolong tol Jelambar ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperbaiki tata kota.
"Upaya ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperbaiki tata kota," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: