KPU Kota Tangerang Gelar Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Gelar Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Gelar Pleno Terbuka Perolehan Suara Pilkada 2024-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di Days Hotel & Suites, Selasa, 3 Desember 2024.

Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan, rapat pleno itu digelar selama dua hari. Tepatnya mulai dari 3-4 Desember 2024.

BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Bersiap Hadapi Gugatan Paslon yang Kalah di Pilkada Serentak

BACA JUGA:Tim RIDO Sebut KPU DKI Tak Mampu Kelola Pendistribusian Formulir C6, Mau Lapor ke DKPP

"Kalau dari jadwal dua hari, tetapi insyaAllah satu hari selesai," ujarnya kepada awak media di lokasi, Selasa.

Dalam kegiatan rekapitulasi di tingkat kota ini, kata Yudhis, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan akan menyampaikan perolehan hasil suara di tingkat kecamatan. Yang sebelumnya juga telah selesai pada Senin, 2 Desember 2024.

"Meski terdapat dinamika kendala, tetapi kemarin waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kita tuntaskan. Karena, kita ambil PPK yang berpengalaman dari pemilu kemarin," tuturnya.

BACA JUGA:Rekapitulasi KPU Umumkan Pramono-Rano Menang 50,77% di Kepulauan Seribu, Ini Kata PDIP

BACA JUGA:9 Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Jakpus

Tak hanya itu, Yudhis menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi di tingkat kota tersebut disiarkan secara langsung di akun resmi youtube KPU Kota Tangerang. Agar masyarkat juga dapat memantau hasilnya.

"Kami siarkan secara langsung di Youtube, karena ini rapat pleno terbuka, supaya masyarakat bisa menyaksikan langsung perolehan hasil di Pilkada 2024," jelasnya.

Setelah rapat pleno itu usai, lanjut Yudhis, hasilnya akan disampaikan ke Bawaslu dan KPU Provinsi Banten.

BACA JUGA:Begini Penjelasan KPU Bekasi Soal Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara

BACA JUGA:Soal Kubu RIDO Menolak Tandatangan di 25 TPS, KPU Jakarta Selatan Bungkam Merespons

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads