Nasabah Allianz Syariah & Maybank Indonesia Wakaf Pengadaan Ambulans ke Dompet Dhuafa

Nasabah Allianz Syariah & Maybank Indonesia Wakaf Pengadaan Ambulans ke Dompet Dhuafa

Nasabah Allianz Syariah & Maybank Indonesia Wakaf Pengadaan Ambulans ke Dompet Dhuafa-Dompet Dhuafa-

BACA JUGA:Bank Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Jawa Tengah Gelar Khitan Massal

BACA JUGA:Resmikan Kawasan Sehat ke-28 di Sukabumi, LKC Dompet Dhuafa Dorong Kesehatan Warga Terus Meningkat

Sebagai informasi, fitur wakaf merupakan salah satu manfaat bertujuan mulia yang menjadi nilai lebih dari produk asuransi syariah dalam mengedepankan nilai tolong menolong.

Lewat kontribusi yang dibayarkan, para peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan atas risiko, namun juga dapat menyebarkan kebaikan dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Nilai kebaikan dari Wakaf merupakan salah satu ibadah yang tujuannya adalah mengumpulkan amalan jariyah di mana seseorang menyerahkan sebagian harta benda yang dimanfaatkan untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum,

Sehingga pahalanya akan terus mengalir bagi pihak yang berwakaf (wakif) meskipun disaat sudah meninggal dunia. 

Saat ini perkembangan instrumen wakaf dapat menggunakan uang atau wakaf tunai.

BACA JUGA:Konsisten Mengelola Pendidikan Berkualitas, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa Raih Trofi SNI Award 2024

BACA JUGA:Optimalisasi Literasi Sekolah, Dompet Dhuafa Yogyakarta Gulirkan Sekolah Literat Berdaya

Saat ini, Maybank Indonesia dan Allianz Syariah telah meluncurkan beberapa produk asuransi berbasis syariah dengan fitur wakaf, yaitu MyProtection Bijak II, MyProtection RENCANA Syariah, dan MyProtection Waris Syariah. 

Hadirnya fitur ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah

Sebagai pedoman penerapan wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang memberikah pilihan kepada Nasabah untuk mewakafkan sebagian santunan asuransi dan nilai investainya melalui Nazhir (lembaga pengelola wakaf) yang ditunjuk. 

Dalam pengelolaan wakaf ambulans ini, Allianz Syariah dan Maybank Indonesia bekerja sama dengan Nazhir yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa sebagai pengelola yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya. 

BACA JUGA:Konsisten Mengelola Pendidikan Berkualitas, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa Raih Trofi SNI Award 2024

BACA JUGA:Optimalisasi Literasi Sekolah, Dompet Dhuafa Yogyakarta Gulirkan Sekolah Literat Berdaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads