Setyo Budiyanto Pastikan OTT Akan Tetap Ada di KPK

Setyo Budiyanto Pastikan OTT Akan Tetap Ada di KPK

Setyo Budiyanto Pastikan OTT Akan Tetap Ada di KPK-Disway/Anisha Aprilia -

"OTT Pak, terkait dengan OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata dia dalam tes fit and proper di DPR RI, Selasa, 19 November 2024.

BACA JUGA:Pj Walikota Pekanbaru Ditangkap OTT KPK

BACA JUGA:Breaking News: KPK Lakukan OTT Pejabat Negara di Pekanbaru Riau!

Ia menjelaskan, berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengertian operasi itu dicontohkan dengan seorang dokter yang bakal melakukan operasi yang sudah siap dengan artian direncanakan. Sementara artian tersebut berbeda dengan definisi di KUHP.

"Pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap, dan pelakunya langsung jadi tersangka.

"Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan," katanya.

"Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat," sambung Johanis.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:OTT Rohidin Mersyah, KPK Temukan Percakapan WA Minta Uang Terkait Pemenangan Gubernur Bengkulu

Atas dasar itu, dia menilai OTT tidak tepat. Namun, selama ini OTT sudah menjadi tradisi di KPK dan dia tak bisa menentang.

"Ya menurut hemat saya ott itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadii tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang," imbuhnya.

"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads