DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan, Kejar Capaian PAD
DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan, Kejar Capaian PAD-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bekasi masih menjadi tantangan bagi kota Bekasi.
Menjelang akhir tahun 2024, realisasi PAD Kota Bekasi tercatat masih di belum mencapai target yang seharusnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Gedung Yang Tidak Memiliki Sertifikat Layak Huni
BACA JUGA:Agar Investasi Meningkat, DPRD Bekasi Dorong Pelayanan Perizinan pada Masyarakat Dipermudah
Kondisi ini membuat Komisi III DPRD Kota Bekasi mengambil langkah serius untuk meneliti potensi sumber pendapatan yang belum maksimal.
Demi membantu pendapatan daerah, Komisi III DPRD Kota Bekasi bertekad akan memantau semua operasi kemanfaatan se-Kota Bekasi untuk tertib pajak.
Termasuk puluhan mall di Kota Bekasi akan dipantau terkait ketaatan pajak.
“Segera akan kita periksa operasi mall yang ada di Kota Bekasi. Penekanan pada kepatuhan dan kepatutan pajak akan kami sikapi”, ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, S.H.
BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Beri Waktu Tiga Hari Untuk Ajukan Gugatan
Menurutnya, pemeriksaan akan segera dilakukan selepas penghujung tahun 2024.
Mall dinilai merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Kita tahu sekarang pola masyarakat telah beralih ke belanja online, banyak sekali mall yang sepi.
Tapi itu tidak mengurangi kewajiban yang melekat pada mereka selama mereka berdiri dan beroperasi di wilayah Kota Bekasi”, tambah Arif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: