JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Jusuf Kalla kembali menjabat sebagai Ketum PMI 2024-2029.--PMI
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yakin hasil musyawarah nasional (munas) tadingan yang digelar oleh Agung Laksono tidak akan diterima oleh Kementerian Hukum.
Munas tandingan ini memutuskan Agung Laksono sebagai ketua umum PMI menggantikan JK.
BACA JUGA:Polisi Cek Laporan Jusuf Kalla Terhadap Agung Laksono Terkait Kisruh Ketua PMI
BACA JUGA:Beredar Dukungan Agung Laksono Sebagai Ketua Umum PMI, Rocky Gerung: Upaya Pelengseran Jusuf Kalla
Sedangkan Munas PMI ke-22 yang diselenggarakan pada hari yang sama mengangkat kembali JK sebagai ketua umum untuk periode yang keempat secara aklamasi.
"(Hasil munas tandingan) pasti ditolak. Tidak memenuhi syarat. Memangnya munas (diikuti) 30 orang," ungkap JK ketika ditemui di Jakarta, 10 Desember 2024.
Ia juga tak ambil pusing perihal kubu Agung yang akan melaporkan hasil munas tandingan ke Kemenkum.
"Silakan saja (lapor ke Kemenkum). Nanti digambarkan, siapa saja yang munas, berapa orang, pasti ditolak oleh Kemenkum," tandasnya.
Ia menyoroti jumlah peserta munas tandingan hanya sedikit dibanding dengan munas resmi.
BACA JUGA:Muzani: SBY, Jusuf Kalla hingga Keluarga Hamzah Haz akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
"Yang munas itu kan 500 orang, sedangkan yang hadir di pertemuan dia (munas tandingan Agung) 30-an," tambahnya.
Sehingga, ia juga membantah klaim dari Agung bahwa ia mendapatkan dukungan dari lebih 240 peserta munas.
"Omong kosong, cuma 35 orang (yang dukung)."
JK juga menegaskan bahwa ia ditunjuk kembali sebagai Ketua Umum PMI secara aklamasi yang berarti mendapatkan dukungan dari hampir seluruh peserta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: