Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752---Pixabay
- Upah Minimum Kota Depok: Rp 5.195.720
- Upah Minimum Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117
BACA JUGA:Viral Klub Motor CB Nganjuk Numpang Istirahat di Indomaret, Karyawan Minus Hingga Rp4 Juta
- Upah Minimum Kota Tangerang: Rp 5.069.707
- Upah Minimum Kota Tangerang Selatan: Rp 4.900.000
- Upah Minimum Kota Bekasi: Rp 5.690.752
- Upah Minimum Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514
Penting untuk diketahui bahwa UMR (Upah Minimum Regional) adalah istilah lama yang digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu provinsi atau kabupaten.
Untuk saat ini, istilah tersebut telah digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: