Pramono Sudah Kantongi Nama-nama di Tim Transisi Pemerintahan Jakarta

Pramono Sudah Kantongi Nama-nama di Tim Transisi Pemerintahan Jakarta

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengaku telah mengantongi nama-nama tim transisi yang akan membantunya untuk membereskan masalah Jakarta sebelum pelantikan.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung mengaku telah mengantongi nama-nama tim transisi yang akan membantunya untuk membereskan masalah Jakarta sebelum pelantikan.

"Pasti namanya (tim transisi) sudah ada," kata Pramono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

Meski demikian, Pramono tidak merinci saat ditanya lebih jauh terkait nama-nama tersebut.

BACA JUGA:Minyak Kita Juga Terkena PPN 12 Persen, Ekonom: Kanaikan Pajak Gak Hanya Buat Barang Mewah

BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!

Dia hanya menegaskan tim tersebut nantinya akan membantu dalam proses transisi sebelum dia dan pasangannya, Rano Karno, dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta selanjutnya.

"Yang jelas, ini adalah tim yang bekerja untuk membantu sebelum gubernur menjabat dan dilantik itu saja tugasnya," ujarnya.

Mantan Seskab ini menambahkan, tim tersebut nantinya akan membahas terkait transisi Jakarta yang sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 19 Desember 2024

BACA JUGA:Hasil Carabao Cup 2024/25: Liverpool Pecundangi Southampton di St Mary's

Ia menyebut, dirinya akan menjadi gubernur pertama di Jakarta setelah kota ini tak lagi berstatus sebagai ibu kota.

"Kan begini, ini adalah pemerintahan pertama kali yang bukan lagi sebagai ibu kota negara. Sehingga dalam banyak hal perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya," kata dia.

"Sehingga kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru, pemerintah yang juga perlu untuk segera mengadaptasi undang-undang yang baru, pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi," paparnya.

"Karena di dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu. Sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads