Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni

Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan.-ist -

MERAK-- Untuk mendukung kelancaran perjalanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Pemerintah telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

Pembahasan operasional tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan.

Keputusan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, bahan galian, dan bahan bangunan.

Adapun kendaraan yang dikecualikan mencakup angkutan BBM/BBG, barang pokok, hewan ternak, pupuk, uang tunai, barang penanganan bencana, dan sepeda motor gratis.

Dalam SKB yang diterbitkan, langkah ini bertujuan memprioritaskan kendaraan penumpang dan memastikan kelancaran perjalanan. "ASDP juga tetap mendukung distribusi kebutuhan esensial melalui akomodasi angkutan barang yang dikecualikan," ujar Shelvy Arifin, Corporate Secretary ASDP.

Dalam SKB tersebut, telah diatur pembatasan kendaraan angkutan barang sebagai berikut:

Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat.

Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat.

Dalam kunjungan kerja di Pelabuhan Merak, Banten pada Sabtu (21/12), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan pentingnya pengelolaan arus kendaraan dan penumpang di lintas Merak-Bakauheni sebagai jalur krusial penghubung Jawa dan Sumatera. Menhub meninjau langsung kondisi di Pelabuhan Merak dan juga Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara sebagai pelabuhan perbantuan pada Sabtu (21/12) dini hari.

"Lintas Merak-Bakauheni menjadi titik strategis yang harus dikelola dengan baik, baik dari sisi fasilitas, armada kapal, maupun pengaturan arus kendaraan dan penumpang," ujar Menhub Dudy.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus pergerakan, diberlakukan pola operasi layanan pelabuhan dalam tiga kondisi:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads