Pengamat Kepolisian Minta Dirresnarkoba Patut Diperiksa Buntut 18 Oknum Polisi Peras Penonton DWP
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya disebut patut diperiksa usai adanya oknum anggotanya yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).-Djakarta Warehouse Project 2024-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya disebut patut diperiksa usai adanya oknum anggotanya yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan merupakan atasan dari belasan oknum anggota yang diduga memeras.
"Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," katanya kepada awak media pada Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Nova Arianto 'Sentil' Pemain Garuda
Dituturkannya, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari 18 anggota Polisi itu oleh Propam Polri.
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," tuturnya.
Diterangkannya, dugaan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal kalau tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Dirinya meyakini pungutan liar (pungli) bukanlah kesengajaan.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum PHR Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan
BACA JUGA:50 Link Download Kartu Ucapan Natal 2024 Terbaru dan Gratis, Bisa Buat Pelengkap Hampers
"Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," terangnya.
Sementara Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan 18 oknum itu diharapkan disanksi apabila benar terbukti memeras.
"Disamping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,"jelasnya.
BACA JUGA:Marcella Zalianty Tampil Memukau di Pentas Teater Apresiasi Peran Perempuan di Hari Ibu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: