Bambang Rukminto Minta Bareskrim Turun Gunung Urus Kasus Kematian Vina: Penyidik Tingkat Bawah Tak Profesional

Bambang Rukminto Minta Bareskrim Turun Gunung Urus Kasus Kematian Vina: Penyidik Tingkat Bawah Tak Profesional

Bambang Rukminto Ingin Bareskrim Turun Gunung Urus Kasus Kematian Vina: Penyidik Tingkat Bawah Tak Profesional---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai seorang pengamat kepolisian, Bambang Rukminto telah menyoroti kurangnya profesionalisme dalam penyelesaian kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016 silam.

Bambang Rukminto menilai penanganan kasus pembunuhan Vina oleh jajaran kepolisian di tingkat daerah dinilai masih sangat kurang memuaskan.

Awalnya Polres Cirebon Kota yang menangani kasu spembunuhan Vina, kemudian dipindahkan ke Polda Jabar.

Namun, hingga saat ini, masih ada 3 dari 11 pelaku pembunuhan Vina yang tidak tertangkap dan berstatus buron.

BACA JUGA:

Dengan hasil yang ada sejauh ini, Bambang Rukminto mengungkapkan bahwa semua menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak berjalan dengan baik.

Maka dari itu Bambang Rukminto mengusulkan agar kasus pembunuhan Vina diambil alih langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk adanya penyelidikan ulang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bambang Rukminto saat menghadiri program Kompas Malam pada Jumat, 17 Mei 2024.

"Selama 8 tahun, satuan-satuan terkait di tingkat bawah yang melakukan penyidikan tidak bekerja dengan profesional," ucap Bambang Rukminto, dikutip pada Sabtu, 18 Mei 2024.

"Kapolri, Bareskrim harus turun tangan untuk melakukan penyidikan untuk membuka lagi kasus itu," tambahnya.

BACA JUGA:

Selain itu, Rukminto juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turut turun gunung melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Langkah itu ada baiknya dilakukan demi memastikan bahwa mereka telah menjalankan tugas dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dan tentunya juga untuk menghindari adanya kesalahan atau kelalaian dalam proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: