Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini memanggil dua orang untuk dilakukan untuk mendalami.--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini memanggil dua orang untuk dilakukan untuk mendalami kasus.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
Tessa memerinci inisial dari dua saksi itu yakni EH dan HI.
BACA JUGA:Kondisi Terpidana Korupsi Eks Gubernur Malut AGK Makin Melemah, Keluarga Minta Jadi Tahanan Rumah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua saksi tersebut yakni Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI Hery Indratno.
KPK belum bisa merinci informasi yang mau diulik dari keterangan dua orang itu.
BACA JUGA:Sebanyak 15 Karyawan Kemenkomdigi Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi yang Ditangani PMJ
Informasi mendetail dipaparkan setelah permintaan keterangan rampung.
Diketahui, kasus ini sudah di tahap penyidikan.
Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
BACA JUGA:Gerindra Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Maafkan Koruptor Asalkan Balikin Uang Korupsi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: