Alasan Hakim Hukum Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Harvey Moeis Divonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Kuasa Hukum: Kami Belum Puas-Disway/Hasyim Ashari-
"Bahwa terdakwa bukan pengurus PT. RBT sehingga bukan pembuat keputusan kerja sama terhadap PT Timah Tbk dan PT. RBT begitupula terdakwa tidak mengetahui administrasi keuangan baik dari PT. RBT dan PT. Timah, Tbk.
"Bahwa dengan keadaan tersebut terdakwa tidak berperan besar dalam hubungan kerjsama peleburan timah dalam PT. Timah Tbk dan PT. RBT maupun para pengusaha smelter dan peleburan timah lainnya yang menjalin kerja sama dengan PT. Timah Tbk," pungkas Hakim Ketua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: