Sanksi Ketua Ormas di Bekasi Selatan Pasca Sebar Proposal Tahun Baru Rp44 Juta

Sanksi Ketua Ormas di Bekasi Selatan Pasca Sebar Proposal Tahun Baru Rp44 Juta

Ketua Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi memberikan sanksi administratif kepada Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PP Bekasi Selatan berinisial ED.-dok disway-

BACA JUGA:PSM Makassar Dihukum Pengurangan 3 Poin Buntut Mainkan 12 Pemain Saat Lawan Barito Putera!

BACA JUGA:7 Tips Frugal Living, Bikin Keuangan 2025 Jadi Lebih Teratur dan Hemat!

Lebih lanjut, ED menegaskan bahwa usulan untuk meminta sumbangan tersebut sepenuhnya bersifat sukarela, tidak ada unsur pemaksaan yang ditujukan kepada badan usaha.

Dalam panggilan tersebut terungkap bahwa inisiatif tersebut bertujuan untuk mendukung program santunan anak yatim dan menyelenggarakan kajian keagamaan tahunan secara rutin.

"Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan," imbuh Ariyes.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads