Netflix, Daging Wagyu, Sabun, Sampo, Tak Kena PPN 12%, Ini Kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari sampo hingga sabun tidak mengalami kenaikan PPN menjadi 12 persen.--Anisha Aprilia
Ia memastikan barang dan jasa yang tidak termasuk kategori mewah tetap dikenakan tarif PPN lama tanpa perubahan.
“Artinya, untuk barang dan jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN. Tarif tetap yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: