Profil dan Jejak Karier Alvin Lim, Pengacara Agus Salim yang Meninggal Dunia di RS saat Cuci Darah
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025.--Radar Pena
Kabar duka ini cukup mengejutkan publik, meski begitu Alvin Lim telah berdidikasi pada profesinya dan membuktikan keberaniannya dalam membela klien.
Profil dan Jejak Karier Alvin Lim
Alvin Lim merupakan pengacara kondang yang lahir pada 11 Januari 1977 dan menganut agama Kristen.
Dalam profesinya, dirinya dikenal sebagai spesialis Hukum perdata, hukum pidana, hukum korporasi, dan litigasi komersial.
BACA JUGA:Sengkarut Donasi Agus Salim Tak Berujung, Alvin Lim Salah Langkah?
Pria berusia 47 tahun itu sempat menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dengan lulusan sebagai Sarjana Hukum (SH) dan di Universitas Gadjah dengan predikat Magister Hukum (MH).
Alvin Lim diketahui merupakan sosok pendiri dari kantor hukum LQ Indonesia Law Firm dan Quotient Group.
Dirinya juga disebut sebagai satu-satunya pengacara Indonesia dengan Lisensi Series 7 NASD dari Amerika Serikat.
Sebelum terjuk ke dunia hukum, ia pernah menjadi Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co. AS pada 1997-1999.
Kemudian pada tahun 1999, ia menjadi penasihat keuangan di American Express & Co. AS.
BACA JUGA:Tepis Kritik Said Didu, Alvin Lim Sebut PSN PIK 2 Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Mulai tahun 2015, Alvin mulai menjadi advokat atau pengacara di perusahaan yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.
Ia tercatat pernah menangani kasus-kasus besar mulai dari pencucian uang, penggelaman, hingga berurusan dengan perusahaan raksasa seperti PLN hingga Lion Air.
Alvin Lim pernah ditahan karena pemalsuan dokumen yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia tahun 2018.
Atas kasus tersebut, pengacara kondang itu dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah menjalani masa hukuman, Alvin Lim beberapa kali menjadi sorotan publik karena kritik yang disampaikan terhadap hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: