KPK Panggil Eks Ketua KPU Terkait Kasus Hasto, Arief Budiman Ngaku Belum Menerima Undangan

KPK Panggil Eks Ketua KPU Terkait Kasus Hasto, Arief Budiman Ngaku Belum Menerima Undangan

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini atau Jumat, 10 Januari 202-disway.id/Ayu Novita-

Untuk penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, penyidik menggeledah pada pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.

Sementara, rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah sekitar pukul 24.00 WIB dihari yang sama.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA:Kesaksian Nelayan Soal Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Mereka Pakai 3 Perahu Kecil

BACA JUGA:Pameran Tribut kepada Hardi di Galeri Nasional, Jadi Sang Presiden dan Dapat Lukisan Gratis

Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto. 

Lainnya adalah Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads