KPK Panggil Eks Ketua KPU Terkait Kasus Hasto, Arief Budiman Ngaku Belum Menerima Undangan
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini atau Jumat, 10 Januari 202-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini atau Jumat, 10 Januari 2025.
Namun, Arief Budiman mengaku dirinya belum menerima undangan pemeriksaan tersebut dari KPK.
Arief Budiman dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristianto.
BACA JUGA:Fasilitas Pengolahan Sampah Terbesar di Dunia RDF Rorotan Segera Beroperasi
BACA JUGA:Mobil RI Plat 36 Diduga Milik Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid Angkat Bicara
"Saya belum menerima undangan panggilannya dari KPK," ujar Arief Budiman dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari 2025.
Lebih lanjut, Arief Budiman meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya kepada penyidik KPK.
Namun, ia menjelaskan lembaga antirasuah belum memberikan tanggal penjadwalan ulang tersebut.
"Nanti akan dijadwalkan ulang," pungkasnya.
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci.
BACA JUGA:Bukalapak Resmi Tutup Marketplace Fisik, Manajemen Sebut Sebagai Strategi Bisnis
Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Sekjen Hasto yang berada di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: