Rusak Fasilitas Umum, Aplikator Koin Jagat Bakal Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan komunikasi dengan Direktorat Reserse Siber.--Rafi Adhi Pratama
"Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," ungkapnya.
BACA JUGA:Awas! Pemburu Koin Jagat Merajalela Rusak Fasilitas Publik di Jakarta, Terancam Denda Rp50 Juta!
Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memantau situasi Kamtibmas termasuk dampak yang ditimbulkan dari aplikasi Koin Jagat.
"Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: