Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Hadir di KPK, Ngaku Bakal Diperiksa Soal Kasus Harun Masiku

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar M. Godam tiba di Gedung Merah Putih KPK-Istimewa-

Setelahnya, Saffar Godam  terlihat menuju ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 09.54 WIB.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci dalam kasus Harun Masiku ini.

Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

BACA JUGA:Siswa SD Dihukum Guru Duduk di Lantai Ternyata Dapat Bantuan PIP Rp450 Ribu, Orang Tua Dituding Buat Skenario

BACA JUGA:Arinta Nila Hapsari, 'Sang Ratu Nikel' Sukses Antarkan Suami Jadi Gubernur Sultra Terpilih

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dalam sumber tersebut dikatakan, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Pada surat itu, Hasto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads