Eks Ketua KPU Dicecar Puluhan Pertanyataan oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku

Eks Ketua KPU Dicecar Puluhan Pertanyataan oleh KPK dalam Kasus Harun Masiku

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-dok disway-

BACA JUGA:Sosok Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD yang Usul Dana Zakat untuk Biaya Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Prediksi Nilai Rata-Rata Masuk Unair SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Peluang Lolos Seleksi Makin Dekat!

Hasto pun menggugat KPK atas status tersangkanya lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads