Devisa Hasil Ekspor Resmi Naik, Prabowo: Itu Wajar dan Logis

kenaikan DHE SDA-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul kabar kewajiban penahanan 100 persen devisa hasil ekspor (DHE) dalam negeri, Presiden RI Prabowo Subianto meminta para pengusaha untuk dapat memaklumi keputusan tersebut.
Menurut Prabowo, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa mayoritas dana yang digunakan oleh perusahaan eksportir saat ini berasal dari dana masyarakat.
BACA JUGA:Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Potensi Hemat Cadangan Devisa Rp200 Triliun
“Ini akan memberikan kontribusi positif kepada perekonomian Indonesia. Saya kira ini masuk akal,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 23 Januari 2025.
Melanjutkan, Prabowo juga menambahkan bahwa penahanan 100 persen DHE akan berlangsung selama setahun penuh, dan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, dirinya juga turut menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang juga mendapat keuntungan dari fasilitas negara dapat membantu pengelolaan devisa tersebut.
“Mereka kan usahanya dari dana rakyat, wajar kalau hasilnya ditaruh di Bank Indonesia,” ucapnya.
BACA JUGA:BP2MI Lepas 988 PMI ke Jepang dan Korsel, Benny Rhamdani: Mereka Pahlawan Devisa Negara
BACA JUGA:Kapal Pekerja Migran Tenggelam, Dua Pahlawan Devisa Indonesia Meninggal di Korsel
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi menetapkan bahwa persentase retensi Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk eksportir akan dinaikkan dari 30 persen sebesar 100 persen dari DHE akan disimpan di dalam negeri dalam kurun waktu satu tahun.
Menurutnya, kenaikan DHE SDA tersebut juga ditujukan kepada para eksportir yang memiliki nilai ekspor di atas USD 250.000 per-tahun.
Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa para eksportir masih dapat menggunakannya untuk keperluan operasional.
"Bisa digunakan contohnya untuk pembayaran pajak, atau untuk pembayaran operasional," jelas Menko Airlangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: