Komisi X DPR RI soal Kampus Kelola Tambang: Agar Biaya Kuliah Gratis
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi RUU Minerba yang memberikan perguruan tinggi izin untuk mengelola tambang-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi RUU Minerba yang memberikan perguruan tinggi izin untuk mengelola tambang.
"Terkait dengan perguruan tinggi mengelola tambang, sebenarnya niatannya bagus agar biaya kuliah kita gratis," kata Lalu kepada awak media di Jakarta, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Ketua PBNU Ungkap Ormas Diberikan Izin Kelola Tambang Adalah Sogokan Hasanah
BACA JUGA:RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
Menurutnya, dengan kampus mendapatkan pemasukan melalui kelola tambang bisa menekan biaya UKT maupun pungutan lain yang dibebankan kepada mahasiswa.
Kendati demikian, Lalu mengingatkan soal kajian menyeluruh terkait pelaksanaan RUU ini.
"Kami komisi X meminta agar dilakukan kajian terlebih dahulu. Jangan sampai nanti, ketika itu sudah diberikan izin, malah yang terjadi adalah penyalahgunaan. Bukan untuk pendidikan, malah semata-mata untuk bisnis," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang menyampaikan bahwa pihaknya belum dilibatkan mengenai wacana tersebut.
BACA JUGA:Ibu Helena Lim Nangis Hingga Pingsan Saat Sidang Vonis Crazy Rich PIK di Kasus Korupsi Tambang Timah
"Tadi hanya menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat, dari asosiasi, maupun perguruan tinggi," kata Togar.
Ia memastikan siap mengikuti arahan dari Badan Legislatif (Baleg) pada setiap rangkaian penyusunan RUU ini.
"Dan kami sampaikan juga bahwa kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu dari masyarakat ataupun dari baleg, kami siap untuk ikut."
"Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan pendanaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: