Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga

Kades Kohod Asrin Mulai Panik, Netizen: Bagi-bagi Rp15 Juta ke Warga

Kades Kohod Arsin disebut-sebut punya Rubicon--Disway

Dalam video tersebut, juga mengimbau warga agar berhati-hati karena kelakuan Kades Kohod telah tercium aparat penegak hukum dan warga jangan terseret karena menerima uang yang dibagikan.

Kades Kohod juga sempat menyampaikan bahwa pemasangan pagar laut tersebut tidak mendapatkan keluhan dari warga sehingga pemasangannya tidaklah menganggu nelayat setempat.

BACA JUGA:Asal Usul Selebrasi Lisandro Martinez Saat Cetak Gol ke Gawang Fulham, Gerakan The Butcher Jadi Sorotan

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 27 Januari 2025, Awas Ada Hujan Petir!

Postingan TikTok@ bang.oblak tentunya langsung mendapatkan komentar dari warganet yang mempertanyakan dari mana Kades mendapatkan uang sebanyak itu.

“Kepala desa kok punya duit banyak sekali. darimana uangnya”, komentar aku @ Gede Arthika.

“Sya jadi heran,,sdh byk informasi ttng kades koq msh aman2 aja yg bgian tkg tangkepnya ke mna ??, tanya akun @ AR Channel.

Sedangkan surat pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI telah beredar surat pemeriksaan Kedes tertanggal 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Gus Baha Jelaskan Kaitan Sholat Wajib 5 Waktu Dalam Peristiwa Isra Mi'raj: Awalnya Allah Minta 50 Waktu!

BACA JUGA: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Sosok Budeh yang Jemput Lolly di RS Polri

Surat pemeriksaan tersebut ditujukan langsung pada Kepala Desa Kohod Tangerang.

Adapun dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan RI, meminta agar Kepala Desa Kohod untuk menyerahkan berkas terkait dengan keluarnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Sedangkan isi dari surat tersebut antara lain:

Sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Gina Bangunan di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 s/d 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-01/F.2/Fd.1/01/2025 tangal 21 Januari 2025, bersama ini kami bantuannya untuk dapat memberikan dokukumen berupa:

BACA JUGA: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ungkap Sosok Budeh yang Jemput Lolly di RS Polri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads