Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Paulus Tannos Ditanggapi Kemlu

Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Paulus Tannos Ditanggapi Kemlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) respon soal Buron kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronil (e-KTP), Paulus Tannos yang memiliki paspor diplomatik Guinea-Bissau.-Ayu Novita-

BACA JUGA:23 Lokasi Nonton Pertunjukan Barongsai di Jabodetabek Spesial Imlek 2025 Gratis, Saksikan Keseruannya Bersama Keluarga!

Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. 

Pada Jumat, 24 September 2021, KPK telah memanggil Paulus Tannos sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads