Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Paulus Tannos Ditanggapi Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) respon soal Buron kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronil (e-KTP), Paulus Tannos yang memiliki paspor diplomatik Guinea-Bissau.-Ayu Novita-
Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019.
Pada Jumat, 24 September 2021, KPK telah memanggil Paulus Tannos sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: