Kemenkum Tegaskan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tengah diproses untuk dipulangkan ke Indonesia.-fajar ilman-
"Karena itu, status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tji Tian Pocek masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia," ujar Andi.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 29 Januari 2025 Spesial Imlek 2025, Nonton Film China Aksi-Komedi
BACA JUGA:Update Jakarta Siaga Banjir, BPBD DKI: 36 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang
Tannos sendiri tercatat masih menggunakan paspor dengan nama Tji Tian Pocek hingga 2018, meskipun telah melakukan dua kali perubahan nama.
Pihak Kemenkum memastikan bahwa proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan segera dilakukan.
Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Tannos, yang merupakan bagian dari skandal korupsi e-KTP yang besar.
Sebelumnya, Paulus Tannos, yang telah lama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari 2025.
Penangkapan ini dilakukan oleh lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah proses pencarian yang intensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: