Dampak Gas LPG 3 Kg Dilarang Dijual di Pengecer Dibeberkan Ekonom

Keputusan Pemerintah untuk memberlakukan larangan kepada para pengecer untuk memperjual-belikan tabung gas LPG 3 Kg sontak langsung mendapatkan respon yang beragam dari kalangan Ekonom serta Pengamat.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keputusan Pemerintah untuk memberlakukan larangan kepada para pengecer untuk memperjual-belikan tabung gas LPG 3 Kg sontak langsung mendapatkan respon yang beragam dari kalangan Ekonom serta Pengamat.
Bukan tanpa alasan, pasalnya kebijakan pemerintah yang melarang pengecer mendistribusikan LPG 3 kg berdampak lebih luas dari sekadar penyesuaian distribusi.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa dengan adanya perubahan sistem distribusi yang signifikan, yang kemungkinan besar akan menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang tinggal jauh dari pangkalan resmi.
BACA JUGA:Yura Yunita Akan Bawakan 28 Lagu dalam Konser Bingah, Termasuk Album Baru yang Belum Dirilis
BACA JUGA:7 Event Jakarta Hari Ini 2 Februari 2025, Awal Bulan Banyak Pameran Mengedukasi
"Larangan ini bukan hanya membatasi akses masyarakat kecil terhadap LPG bersubsidi, tetapi juga meningkatkan biaya logistik yang pada akhirnya berkontribusi langsung terhadap inflasi nasional," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway.id pada Sabtu 1 Februari 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, dengan meningkatnya ongkos transportasi dan aksesibilitas yang terbatas, harga LPG melonjak, dan pelaku UMKM harus menanggung beban tambahan dalam operasional mereka.
Alhasil, biaya tambahan ini pada akhirnya ditransfer ke harga jual produk dan jasa mereka, yang secara langsung berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat. Selain itu, ketidakmampuan masyarakat untuk mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau juga meningkatkan tekanan terhadap daya beli mereka.
BACA JUGA:Promo Superindo Hari Ini 2.2 Februari 2025 Terbaru, Rinso Cuma Rp14 Ribuan
BACA JUGA:Meski Pemerintah Berikan Izin Impor, SPBU Shell dan BP-AKR Tetap Kehabisan BBM
"Kondisi ini mengurangi kapasitas konsumsi rumah tangga, memperlambat pertumbuhan ekonomi sektor mikro, dan menambah tekanan inflasi yang sudah tinggi akibat faktor eksternal lainnya," pungkas Achmad.
Menurut Achmad, kebijakan ini seharusnya dievaluasi kembali.
Hal ini dikarenakan dampaknya tidak hanya menimpa penerima manfaat subsidi, tetapi juga mengganggu stabilitas harga nasional.
"Pemerintah beralasan bahwa pembatasan distribusi ini akan membantu mengendalikan harga dan mencegah penyimpangan. Namun, realitanya, jika akses masyarakat terhadap LPG 3 kg menjadi lebih terbatas, harga di lapangan bisa semakin tidak terkendali," jelas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: