DPRD Bandung Bahas Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 kini tengah membahas Raperda Tentang Pengelolaan Cagar Budaya. --Istimewa
Beberapa hal di atas, lanjut Ahmad, adalah hal-hal yang menjadi kendala dalam menentukan satu bangunan termasuk cagar budaya atau bukan.
"Saking sulitnya, sampai-sampai dalam satu tahun kita hanya mampu memverifikasi 10 bangunan, untuk kemudian dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya.
"Bayangkan, kalau ada 1700 bangunan perlu berapa lama Kota Bandung selesai memverifikasi semua bangunan," tuturnya.
Karenanya, Ahmad kembali menegaskan perlunya keseriusan dalam melakukan upaya verifikasi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
