Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp50 Juta, Berapa Cicilannya?
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai Rp1-Rp100 Juta Siap Cair untuk Modal Usaha UMKM.-dok.BRI-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Cek berikut tabel pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bulan Februari 2025 untuk plafon Rp50.000.000.
Bank BRI kembali hadirkan program pinjaman KUR untuk membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pinjaman ini diberikan dengan suku bunga rendah sehingga sangat membantu proses pengajuan dengan mudah.
KUR BRI sendiri dirancang untuk memberikan kemudahan pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha dalam mengembangkan bisnis mereka.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Langsung Cair
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Saldo Dana Bisa Cair Mudah dengan Syarat Ini!
KUR BRI 2025 memberikan pinjaman untuk modal usaha capai Rp50.0000.000 dengan angsuran 12 bulan hingga 60 bulan.
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon 50 Juta
Berikut tabel pinjaman KUR BRI Februari 2025 plafon Rp50 juta dengan angsuran mulai 12-60 bulan
Plafon Rp50.000.000
- Angsuran 12 Bulan: Rp4.416.667
- Angsuran 18 Bulan: Rp3.027.778
- Angsuran 24 Bulan: Rp2.333.333
- Angsuran 36 Bulan: Rp1.638.889
- Angsuran 48 Bulan: Rp1.291.667
- Angsuran 60 Bulan: Rp1.083.333
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp1-Rp50 Juta Angsuran 12 Bulan, Suku Bunga Kecil
Jika ingi mengajukan pinjaman plafon paling kecil, pelaku UMKM bisa ambil pinjaman terkecil Rp1 juta dengan angsuran sebagai berikut:
Plafon Rp1.000.000
- Angsuran 12 Bulan: Rp88.333
- Angsuran 18 Bulan: Rp60.556
- Angsuran 24 Bulan: Rp46.667
- Angsuran 36 Bulan: Rp32.778
- Angsuran 48 Bulan: Rp25.833
- Angsuran 60 Bulan: Rp21.667
Syarat Ajukan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI 2025, pelaku UMKM perlu menyiapkan berkas seperti KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan pernyataan bahwa usaha yang dijalankan telah berlangsung selama lebih dari 6 bulan.
Adapun detail persyaratannya sebagai berikut:
- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: