Beli Gas LPG 3 Kg, Pengecer dan UMKM di Kramat Jati Wajib Miliki Surat Izin Usaha
Beli Gas LPG 3 Kg, Pengecer dan UMKM di Kramat Jati Wajib Miliki Surat Izin Usaha -Disway/Cahyono-
Antrean terjadi setelah pemerintah melarang eceran atau warung kelontong menjual gas LPG 3 Kg.
Akibatnya warga dari luar Kramat Jati datang ke pangkalan miliknya, karena terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kg di wilayah tempat tinggalnya.
Namun kata Toto, antrean pembeli di pangkalan miliknya tidak sampai mengular seperti yang terjadi di wilayah lain.
"Ada itu waktu hari Senin sampe Selasa doang. Nggak (panjang), kayak di TV-TV gitu aslinya," terang Toto.
BACA JUGA:Kisah Ibu di Bekasi Rela Berjalan Ratusan Meter Demi dapat Gas LPG 3 Kg
BACA JUGA:Polemik Gas LPG 3 Kg di Bekasi, Warga: Warung Butuh Untung Juga
Toto memastikan, pasokan gas LPG 3 Kg di pangkalannya selalu lancar meski di wilayah lain sempat terjadi kelangkaan.
Kata Toto, pangkalannya mendapat jatah 100 tabung per hari dari agen LPG 3 Kg.
"Aman (pasokan), kalau di sini aman, cuma kan dari wilayah lain yang pada kesini gitu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: