Hotman Paris Beri Kesaksian di Bareskrim Buntut Ricuh di Sidang PN Jakut

Hotman Paris Beri Kesaksian di Bareskrim Buntut Ricuh di Sidang PN Jakut

Hari ini Hotman Paris Hutapea datangi Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan sebagai saksi dalam laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan.-rafi adhi -

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Hotman Paris Hutapea datangi Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan sebagai saksi dalam laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan.

Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap pengadilan.

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 351 _(maksudnya 335)_ KUHP, tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," katanya kepada awak media, Senin 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Melorot, Kok Harga Emas Dunia Naik? Waktunya Borong Sekarang!

BACA JUGA:Megawati Hangestri Kuasai Statistik Kuota Asia dan Eropa di Liga Voli Korea, Opposite Red Sparks Bikin Ketakutan Pevoli Lokal

Diterangkannya, kasus itu dilaporkan karena Razman yang diduga melakukan teriakan menghina di persidangan serta mendatangi hakim dan memukul mejanya.

"Ini adalah yaitu terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor koruptor'," terangnya.

"Adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Firdaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara, dan juga beberapa oknum ada dua ibu-ibu, emak-emak yang sudah tua tuh yang juga menimbulkan kegaduhan," paparnya.

"Selain itu  juga teriakan teriakan dari istrinya Razman. Itu kira-kira intinya," lanjutnya.

BACA JUGA:Polda Metro Selidiki Kasus Emak-emak Korban Jambret hingga Tewas Usai Jatuh dari Motor!

BACA JUGA:KLAIM! Nomor HP Anda Jadi Penerima Saldo DANA Kaget Rp100.000 Hari Ini 17 Februari 2025, Cek Syaratnya

Dituturkannya, dirinya akan menceritakan apa yang dilihatnya di lokasi pada waktu itu.

"Ga ada persiapan, saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri terima laporan Ketua PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads