2 Modus Baru Pemalsuan Izin Edar Kosmetik Ilegal Dibongkar BPOM

2 Modus Baru Pemalsuan Izin Edar Kosmetik Ilegal Dibongkar BPOM

2 Modus Baru Pemalsuan Izin Edar Kosmetik Ilegal Dibongkar BPOM-Disway/Annisa Zahro-

BACA JUGA:BPOM Beri Warning Influencer Tak Asal Promosikan Kosmetik Ilegal

"Etiket biru, kan, seharusnya tidak ada tertulis nomor izin edar (TIE) dan sebagainya. Cukup warna biru saja. Ini dia pakai TIE di situ," tambahnya.

Taruna menyebut hal ini untuk mengelabui konsumen sehingga percaya bahwa produk tersebut telah terjamin oleh BPOM.

"Itu dua modus baru yang kita temukan dan kita akan serius menindaknya," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia mengungkap telah menemukan sebanyak 91 merek kosmetik ilegal yang beredar di pasaran, meliputi 4.334 item dengan 205.133 pcs.

"Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan tahun 2025 ini meningkat signifikan. Jadi mencapai lebih 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024," tambahnya.

Di mana, pada intensifikasi pengawasan tahun 2024 pihaknya menemukan peredaran kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian sekitar Rp3 miliar, sedangkan di tahun 2025 ini mencapai Ro31,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads