Razman Datangi Mabes Polri, Ngasih Surat Ini ke Penyidik Bareskrim

Razman Datangi Mabes Polri, Ngasih Surat Ini ke Penyidik Bareskrim

Sidang pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berakhir ditunda dan Hotman Paris dibopong ke rumah sakit.-hasyim ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Polri untuk memberi surat keberatan ke penyidik.

Razman mengatakan sebelumnya telah mengirim surat penundaan panggilan agar bisa diperiksa pada 4 Maret 2025, sehingga, dia tidak hadir pemeriksaan pada 20 Februari 2025 lalu.

BACA JUGA:Pegawai Minimarket di Sidang Penembakan Bos Rental Mobil: Saya Dengar 4 Kali Letusan Senpi

BACA JUGA:Razman Nasution Bongkar Syarat Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris: Harus Ori No OP!

Diterangkannya, ketika itu Razman harus sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.

Dituturkannya, Razman mengaku heran kenapa ada panggilan kedua ini padahal sudah jelas-jelas dia mengirim surat penundaan agar diperiksa 4 Maret.

Menurutnya, tak ada undangan klarifikasi kedua pada tahap penyelidikan. Maka dari itu, Razman malah mau penyidik yang menangani kasusnya agar diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

BACA JUGA:Hotman Paris Dibopong ke Rumah Sakit dari PN Jakarta Utara, Razman Nasution: Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda

BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Razman Nasution Ingatkan Laporan Pemukulan di Polres Jaksel

"Cukuplah sudah pengalaman bagaimana polisi yang terbaru juga ada Bintoro, ada Gogo. Saya berdiri tegak bagaimana pmPolri. Apa ini masih mau coba-coba lagi? saya sekarang gak mau bereaksi keras karena suara saya sudah didengar kok. Saya bukan gila, tukang marah-marah, gak, saya slow tapi kalau main-main saya akan lawan. Jangan terlalu banyak merusak sekarang oknum Polri dalam penegakan hukum," tuturnya.

Sebelumnya Razman tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri tekait laporan PN Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Razman memohon penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 24," katanya kepada awak media, Jumat 21 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads