Dilaporkan Kasus Kericuhan Persidangan, Razman Nasution Pede Gak Bakal Dipenjara

Razman Nasution percaya diri tak akan dipenjara meskipun sudah dilaporkan atas kasus kericuhan saat persidangan oleh Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution percaya diri tak akan dipenjara meskipun sudah dilaporkan atas kasus kericuhan saat persidangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino.
Usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Razman Nasution diperlihatka video insiden kericuhan di ruang sidang.
BACA JUGA:Diperiksa Bareskrim Polri Selama 5 Jam, Razman Nasution Dicecar 23 Pertanyaan
BACA JUGA:Razman Nasution Ngomongin Kondisi Hotman Paris: Saya Dengar ada Nanah di Hati
Menurut Razman, dalam video tersebut tidak terdapat unsur-unsur pelanggaran apapun. Sehingga, Razman begitu merasa percaya diri tidak terjerat hukum.
"Kami juga setelah melihat video, apakah itu dari CCTV? Apakah itu video resmi dari pengadilan? Kok kayaknya ya unsurnya sulit untuk dikatakan bahwa kami melanggar di tiga pasal itu," ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu, 26 Februari 2025.
"Tinggal diuji, nanti bahasa, ahli bahasa, ahli pidana. Dari kami sudah ada ahli bahasa, sudah disampaikan, ahli pidana juga sudah disampaikan. Insya Allah nanti akan baik-baik saja," sambungnya.
Razman menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menyerang hakim hingga Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Bakal Ditahan dalam Kasus Pemerasan
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega
"Sekali lagi saya katakan bahwa kami tidak bermaksud menyerang institusi. Tidak menyerang institusi kehakiman mulai dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan pemeriksaan kasus keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: