Kemenaker Pastikan Korban PHK Sritex Group Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon
Kemenaker Pastikan Korban PHK Sritex Group Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Komisi VII DPR RI Minta Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Pekerja Sritex
"Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin. Kalau mereka mau ngubah keterampilannya, ya kita masukin ke BLK," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebutkan seluruh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.Adapun, Sritex resmi ditutup per 1 Maret.
Ia menyebut 8.400 karyawan Sritex tetap bekerja sampai 28 Februari, meskipun mereka resmi diputuskan PHK per Rabu kemarin.
Disperinaker Sukuharjo menjamin hak karyawan seperti jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: