Kemenaker Pastikan Korban PHK Sritex Group Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon

Kemenaker Pastikan Korban PHK Sritex Group Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon

Kemenaker Pastikan Korban PHK Sritex Group Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan para korban Pemutusan Hubungan Kerja daei PT Sri Rejeki Isman Tbk Group atau Sritex Group akan mendapatkan pesangon dan pekerjaan baru.

"Pertama, ya kita kewajiban negara memastikan hak-hakkawan-kawan buruh ya, pekerja terkait mendapatkan pesangon. 

BACA JUGA:Sritex Tutup Total, Ucapan Wamen Immanuel Ebenezer Omon-omon Belaka? 'Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan!'

BACA JUGA:Dilanda Status Pailit, Kemenperin Nyatakan Isu Sritex Rupanya Jauh Lebih Rumit

"Kedua, mendapatkan program JKP, jaminan kehilangan pekerjaan, dan juga jaminan haritua JHT," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kepada wartawan di Gedung Kemenaker, Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025.

Ia mengatakan bahwa buruh yang kena PHK yang mendapatkan pekerjaan baru di sekitar kawasan pabrik Sritex yang telah dinyatakan tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Noel mengatakan, pihaknya akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan untuk para korban PHK yang akan diterima tanpa syarat.

BACA JUGA:Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK

BACA JUGA:10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan

"Dengan satu, tanpa syarat, yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur," ujarnya.

"Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyebut, Dinas Ketenagakerjaan akan mendata para buruh yang terkena PHK tersebut.

Menurutnya, jika para buruh yang telah di PHK itu tidak mau melanjutkan di industri tekstil maka diarahkan untuk masuk Balai Pelatihan Kerja (BLK).

BACA JUGA:Rayon Sritex

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads