BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
Saldo dana bansos KLJ dan penyandang disabilitas cair Rp900 ribu ke rekening Bank DKI.--Canva
Memiliki anak balita (0-6 tahun), dengan jumlah maksimal dua anak.
Memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun yang sedang bersekolah di SD, SMP, atau SMA, dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.
Memiliki ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) atau menyusui.
Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
Memiliki anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas.
Selain itu, bagi keluarga yang memenuhi kriteria ini wajib terdaftar dalam DTKS agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.
BACA JUGA:Khusus Buat Guru Non-ASN! Saldo Dana Bansos 2025 Segera Cair Pakai DTSEN dan NIK KTP
Syarat Penerima PKH
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan PKH:
Calon penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP dengan NIK KTP.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
Calon penerima harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
BACA JUGA:KABAR TERBARU! Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi Bakal Terima Saldo Dana Bansos, Tetap Pakai NIK KTP
Jumlah Bantuan Penerima Bansos PKH
Pada tahun 2025, bantuan sosial PKH dibagi menjadi lima kelompok penerima dengan jumlah bantuan yang bervariasi, antara lain:
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: