Mendag Tegaskan Pengawasan Meteran SPBU Terus Berlanjut hingga Lebaran
Bareskrim Polri ungkap modus dugaan kecurangan di SPBU kawasan Sukabumi.-Rafi Adhi Pratama-
"Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi konsumen, terutama dalam transaksi jual beli BBM. Pelaku usaha SPBU yang terindikasi merugikan masyarakat ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," jelas Budi dalam keterangan tertulisnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
