Gelombang Susulan Retret Kepala Daerah Digelar Pasca Lebaran, Bima Arya: Mungkin di Jakarta Aja
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.-Annisa Zahro/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebanyak 24 daerah harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Dengan demikian, akan digelar lagi retret kepala daerah gelombang kedua untuk daerah yang baru memiliki kepala daerah setelah PSU.
Retret ini selayaknya yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di Akademi Militer Magelang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras Semalaman, 2 Rumah di Tangsel Roboh
BACA JUGA:Sritex Bangkrut Hingga PHK Ribuan Karyawan, Ekonom: Kesalahan Manajemen Internal
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa retret gelombang kedua akan dilaksanakan usai Lebaran Idulfitri.
"Insya Allah akan diselenggarakan setelah Lebaran, khusus untuk daerah-daerah yang kemarin tidak ikut," kata Bima, ditemui di Jakarta, 3 Maret 2025.
Retret gelombang kedua ini bukan hanya untuk wilayah yang diharuskan PSU, tetapi juga bagi peserta yang tidak mengikuti retret gelombang pertama.
"Seperti kemarin teman-teman di Bali, kan, tidak ikut. Kemudian ada yang MK-nya tidak PSU, yang ditolak itu akan duluan. Jadi akan ada dua gelombang lagi," tandasnya.
BACA JUGA:Arsenal Bombsell: Klausul Pelepasan Baru Benjamin Sesko Terungkap
BACA JUGA:MMKSI Sediakan Reward untuk Seluruh Konsumen di Indonesia Melalui Program Referral Mitsubishi Motors
Ditambahkannya, "Gelombang pertama yang teman-teman di Bali dan termasuk yang kemarin MK-nya tidak dikabulkan."
Adapun gelombang terakhir ini akan menunggu hasil PSU yang dilaksanakan masih dalam 1-2 bulan mendatang.
"Jadi kira-kira akan ada dua gelombang dan pelaksanaannya mungkin di Jakarta saja."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: