Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan-Istimewa-
"Kita semua sudah menyiapkan Bank Muamalat untuk cicilan emas, kita juga diskusi dengan task force-nya Tim Kemenko (Perekonomian), timnya Pak Erlangga, deputi-deputi dan teman-teman yang ikut terlibat, termasuk BSI dan juga Pegadaian. Kita in a very close discussion untuk bisa sinergi sih."
Sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa bank emas bisa dimanfaatkan untuk tabungan haji, mengingat adanya dinamika terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Di samping masyarakat yang harus mengantre bertahun-tahun, nilai tukar rupiah turut mengalami perubahan sehingga menimbulkan selisih cukup jauh atas biaya haji pada saat awal mendaftar dan ketika berangkat.
BACA JUGA:Langganan Jurnal Ilmiah Dibatasi Imbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk PTN
BACA JUGA:Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
Demikian itulah dianggapnya emas menjadi instrumen investasi yang stabil untuk menabung biaya haji.
"Ketika masyarakat Indonesia akan haji, mereka perlu menyimpan uangnya. Tetapi jika mereka sudah antre haji 7 atau 10 tahun, nilai uang saat itu lebih rendah. Jadi ada delta antara dolar AS dan biaya haji. Tetapi jika disimpan melalui emas, maka emas akan setara dengan biaya haji di masa mendatang," kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
