Kuota Penerima KJP Bertambah hingga 705 Ribu Siswa, Gubernur DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan KJP dan KJMU

Kuota Penerima KJP Bertambah hingga 705 Ribu Siswa, Gubernur DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan KJP dan KJMU

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pramono menyebut, kuota KJP yang semula hanya diterima oleh 525 ribu siswa akan ditingkatkan menjadi 705 ribu siswa.

"Kemarin itu 525 (ribu), turun, sekarang akan kita naikkan kembali menjadi 705 ribu siswa yang akan terima KJP," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Jagat Maya Geger! Beredar Video Diduga Dokter Oky Pratama Panggil Pria

BACA JUGA:Chef Fajar Alam Jajal Performa Gaabor Rice Cooker dan Air Fryerm: Kematangan Rata dan Rasa yang Pulen

Dari itu, Pramono akan melakukan pembaruan data siswa calon penerima KJP Plus.

"Jadi pada prinsipnya akan dilakukan pembaruan data," terangnya.

Sementara lanjut Pramono, untuk jumlah penerima KJMU juga akan ditambah menjadi 15 ribu mahasiswa.

BACA JUGA:TelkomGroup Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2025: 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia

BACA JUGA:Peluang Emas! RI-Australia Buka Hibah Riset Inovasi Energi, Cek Link Ini

"KJMU-nya kurang lebih 15 ribu," terang Pramono.

Terkait pembaruan data penerima KJP dan KJMU akan langsung dilaksanakan bulan Maret ini.

"Jadi efektif ini nanti maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 (ribu) yang akan menerima (KJP)," ujarnya.

BACA JUGA:Langgar Kesucian Ramadan, 7 Kupu-Kupu Malam Dirazia di Warung Remang-Remang Tangsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads