Tanggapan Rano Soal Oknum RW Minta THR ke Pengusaha di Tambora: Nggak Boleh Itu!

Tanggapan Rano Soal Oknum RW Minta THR ke Pengusaha di Tambora: Nggak Boleh Itu!

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi soal oknum RW di Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat meminta THR ke pengusaha-Disway.id/Cahyono-

Dalam surat edaran yang bercap Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora tertulis permintaan THR itu ditujukan kepada pengguna jasa parkir Laksa Street.

Parahnya lagi, tertulis dalam surat edaran itu pengurus RW mematuk sumbangan THR sebesar Rp 1 juta dan harus diberikan paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri.

"Salam sejahtera semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita dimanapun kita berada. Amiin. Sebagaimana biasa seperti tahun yang sudah setiap menjelang Idul Fitri, kami pengurus RW beserta jajaran akan menarik dana Tunjangan Hari Raya bagi pengguna jasa parkir "Laksa Street", yang mana dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," bunyi surat tersebut dilihat Disway.id, Rabu 12 Maret 2025. 

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 (satu) minggu sebelum Idul Fitri," lanjut isi surat itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads